JAMBERITA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi bersama Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (POPTI) Jambi, perwakilan Rumah Sakit dan BPJS Cabang Jambi melakukan pertemuan terkait tindak lanjut pelayanan pasien Thalasemia.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, telah disepakati pasien Thalasemia akan dibagi ke 12 Rumah Sakit di Kota Jambi dan 3 Rumah Sakit di kabupaten.
Ketua POPTI Jambi Sukaisih Oman berharap, tindak lanjut ini tidak hanya sebatas dirapatkan saja. Tapi bisa sesuai dengan kondisi di lapangan. "Tinggal nanti kita lihat di lapangan semoga tidak ada kendala lagi," kata Sukaisih setelah turut hadir dalam rapat bersama Dinkes, BPJS dan Perwakilan 12 Rumah Sakit, Jum'at (24/6/2022).
Sukaisih meminta agar Surat Edaran (SE) yang diberikan oleh BPJS Cabang Jambi juga dapat disosialisasikan kepada seluruh elemen Rumah Sakit. "Kami minta tadi, Surat Edaran (SE) yang dibicarakan tadi bisa disosialisasikan seluruh elemen rumah sakit. Artinya semua tau, tentang klaim dan jumlah darah," jelasnya.
Ia juga berharap, kedepan adanya evaluasi terkait dengan pelayanan kesehatan bagi pasien Thalasemia. "Harapan kedepan tetap ada evaluasi tidak sampai disini, agar tau yang dilaksanakan di lapangan sudah sesuai belum. Mudah-mudahan bisa berjalan," pungkasnya. (sap)
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja
Memastikan Wajah Demokrasi Lewat Kesataran Emansipasi Kartini dan Sosialisasi Pemilu sejak Saat ini
Diadukan Ratu ke Ketua DPRD, Keluhan POPTI Jambi di Rumah Sakit Akhirnya Temukan Solusi
Pelayanan Thalasemia di 12 Rumah Sakit Mitra BPJS di Jambi Disepakati, Begini Penjelasannya
PLN Tingkatkan Produktifitas dan Pemasaran Digital petani di Jambi
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja