JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan bahwa peningkatan kasus penyalahgunaan senjata api di provinsi Jambi meningkat. Ini terbukti dalam dua bulan terakhir terjadi tiga kasus penembakan dan dua diantaranya menyebabkan meninggal dunia.
"Atas dasar peningkatan penyalahgunaan senjata api. Kami meminta kepada jajaran agar masyarakat menyerahkan senjata api miliknya," jelas Rachmad. Rabu, (30/6/2021).
Bertepatan dengan peringatan hari Bhayangkara Ke - 75, total 197 senjata api rakitan yang terdiri dari 193 senjata api kecepek laras panjang, 2 kecepek laras pendek, 1 senjata api laras panjang jenis Mouser kaliber 7,62 mm dan 1 senjata api PCP kaliber 5,5 mm dimusnahkan.
Ditambahkan Rachmad, bahwa ratusan senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat dari delapan wilayah yaitu Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Bungo, Merangin dan Sarolangun.
Selanjutnya, ia juga kembali mengingatkan kepada masyarakat yang masih memilliki senjata api jenis apapun, untuk dapat menyerahkan secara sukarela kepada Polresta terdekat.
"Jadi bilamana masih menguasai (senjata api, red) bisa ditindak dan ancamannya bisa seumur hidup," ungkapnya.
"saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah secara sukarela menyerahkan ini adalah bentuk ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan Jambi yang aman, nyaman, sehat dan sejahtera," lanjutnya. (sap)
Rencana Jalan Khusus Batubara Akan Melintasi Desa Pematang Gajah, Apa Dampaknya?
Dua Bulan Beroperasi, Rumah Aspirasi Edi Purwanto Terima Aduan Banjir Hingga Soal Bantuan Wirausaha
Polda Jambi Buka Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun Anggaran 2024
Asrama Haji Jambi Siapkan 107 Kamar Untuk Ruang Isolasi Pasein Covid-19
SAH Sambangi Kapolda Jambi Untuk Koordinasi Percepatan Program 1 Juta Vaksinasi di Jambi
Pemkot Jambi Berduka, Rike Varadiyen Camat Jambi Timur Tutup Usia
Rencana Jalan Khusus Batubara Akan Melintasi Desa Pematang Gajah, Apa Dampaknya?