JAMBERITA.COM - Kepala Sekola SMAN 1 Tanjabbar Kadiman ST akhirnya memberikan klarifikasi terkait acara perpisahan berujung party yang digelar di salah satu aula di Kantor Bupati Tanjabbar Sabtu (10/4/2021).
BACA: Jabatan Kabag Umum dan Kakan Satpol Terancam Di-Nonjob-kan
Ia mengatakan dirinya tidak tahu jika ada acara perpisahan berujung party yang digelar siswa-siswi pelajar sekolah yang dipimpinnya. Menurut Kadiman, kegiatan tersebut tidak ada izin dari sekolah.
"Tidak ada izinnya dari saya Mas dari pihak sekolah juga tidak ada yang mengetahui," kata Kadiman.
Pihak sekolah, ujar Kadiman, juga tidak ada yang menghadiri.
"Saya malah tahun jam 11.30 WIB malam saat pihak kepolisian menelpon saya, minta pendampingan guru, karena ada pelajar yang dibawa ke Polres Tanjung Jabung Barat," tandasnya. (Henky)
DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Jamsostek dan Keolahragaan Daerah
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025
Menanamkan Nilai Dasar Perjuangan Terhadap sosial dan Budaya yang Ada di Indonesia
Edan !! Para Pelajar SMA di Tanjabbar Ini Gelar Dugem di Tengah Pandemi
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025