JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dan bukti pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilgub Jambi sudah mulai melampirkan para saksi. Pasangan Al Haris - Abdullah Sani selaku pihak terkait juga melampirkan para saksi.
Data yang didapat oleh Jamberita.com, pasangan nomor urut 3 ini mengajukan 6 orang saksi kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk didengarkan keterangannya.
Adapun 6 orang tersebut adalah Candra Wijaya dari Tanjung Jabung Timur, Adel Tariandra dari Kerinci, Puspa Sari, Rd. Alfikar Ababil, dan Muhammad Rizki dari Muarojambi. Terakhir, Ritas Mairiyanto sebagai Tim Sukses Al Haris - Abdullah Sani.
Mereka dihadirkan untuk memberikan keterangan mengenai memilih tanpa memiliki KTP elektronik seperti dalam gugatan pasangan Cek Endra - Ratu Munawarah. (am)
Haris Perpanjang Jalan Sinar Gading Lewat Dana Aspirasi DPR RI Sebesar Rp 10 M
Pj Gubernur Jambi Komitmen Tangani Bencana dengan Upaya Pencegahan
Berbuat Untuk Rakyat, SAH Serahkan SK HKTI Untuk 11 Kabupaten Kota Di Provinsi Jambi
Lawan 12 Saksi CE-Ratu, Al Haris Hadirkan 5 Saksi di MK, Salah satunya Ritas
Sidang Sengketa Pilgub Jambi Pagi Ini, CE-Ratu Boyong 12 Saksi