Komisioner KPU Provinsi Jambi Diadukan ke DKPP



Selasa, 26 Januari 2021 - 15:13:29 WIB



JAMBERITA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia akhirnya memastikan kasus oknum KPU Provinsi Jambi akan bersidang. Hal ini tertera didalam website DKPP RI dengan nomor perkara 43-PKE-DKPP/1/2021.

Pelapor sendiri adalah Ansori yang merupakan Juru Bicara Al Haris - Abdullah Sani. Yang dilaporkan adalah M.Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis. Meskipun dipastikan akan bersidang, jadwal sidang sendiri masih belum ditentukan.

Dengan ini, dari 5 laporan dari Jambi yang masuk ke DKPP, dua laporan sudah dipastikan akan bersidang. Adapun dua laporan ini yakni Komisioner KPU Provinsi Jambi dan Komisioner KPU Kota Jambi. (am)





Artikel Rekomendasi