JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor pusat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi di kawasan Telanaipura Kota Jambi, Kamis (25/11/2020). Ini merupakan kegiatan kedua setelah Rabu (24/11/2020) lembaga anti rasuah ini menginisiasi peluncuran gerakan Clear and Clean (C&C) Trust membangun kepercayaan dan integritas sebagai upaya pencegahan korupsi bersama Bank Jambi.
Yang menarik, kali ini yang datang adalah Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Informasi yang kami dapat, KPk kembali melakukan kegiatan bersama Bank Jambi, Pemprov, dalam rangka koordinasi Pembangunan Whistleblowing System Terintegritas, sekaligus membahas draf perjanjian kerjasama (PKS).
Mengutip berbagai sumber, Whistle Blowing System (WBS) adalah sarana pelaporan bagi kalangan internal khususnya dan masyarakat untuk melaporkan adanya perilaku atau tindakan yang melanggar Kode Etik dan Perilaku yang dilakukan oleh pimpinan atau karyawan di perusahaan.
Belum diketahui alasan program ini dibuat. Apakah melihat kejanggalan di bank pelat merah ini atau program KPK sendiri.
Jamberita.com sendiri mencoba mengkonfirmasi terkait kegiatan ini. Sayangnya belum ada tanggapan. Sumber internal membenarkan ada kegiatan tersebut. Bahkan, salah satu pembahasannya terkait dengan masalah kredit yang macet sehingga beberapa Debitur diantaranya dipanggil dalam rapat tersebut bersama KPK yang berlangsung di Bank Jambi.
Pantauan kami hingga pukul 17.30, belum ada pihak terkait yang keluar dari gedung ini.(afm)
Ketua HMI Cabang Jambi Dukung Gebrakan Kapolda Berantas PETI
Ombudsman Jambi: Pemberantasan PETI Diharap Tidak Diskriminatif
Maju Pilwako Jambi Jalur Perseorangan, Farti Suandri Didukung Tomas Payo Lebar
Sambangi Bawaslu, Kapolda Jambi Siap Sinergi Wujudkan Pilkada Damai
111 Pelaku Usaha Pariwisata di Kota Jambi Dapat Dana Hibah Sebesar Rp10 M
Ketua FKPT Jambi Jadi Narasumber di Bimtek Penceramah Agama, Ini yang Disampaikannya
Ketua HMI Cabang Jambi Dukung Gebrakan Kapolda Berantas PETI