JAMBERITA.COM- Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat akan dilakukan secara virtual.
Seluruh masyarakat diharapkan untuk turut menghormati peringatan tersebut dengan menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.
“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dalam video yang ditayangkan pada Selasa (28/7).
“Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan. Seluruh masyarakat nantinya dapat mengikuti jalannya upacara peringatan secara virtual.
Hal tersebut dilakukan mengingat suasana pandemi yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan lain dalam jumlah besar serta lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. (BPMI/EN)
Presiden: Pamong Praja Muda adalah Masa Depan Pemerintahan dan Penentu Reformasi Instansi
Haidar Alwi: Kita Tak Boleh Lelah Sampaikan Semangat Persatuan Antar Umat Beragama
Kapolri Terima Anugerah Bintang Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa Dan Jalasena
Purnomo Positif Corona, Kasetpres Pastikan Penertapan Protokol di Istana Sangat Ketat
Mabes Polri: Pengacara Djoko Tjandra AK Dicekal Keluar Negeri Selama 20 Hari Kedepan
Diberhentikan DKPP, PTUN Kabulkan Gugatan Komisioner KPU RI Evi Novinda
KPU Provinsi Jambi Buat Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada Serentak 2024