JAMBERITA.COM- Komandan Satgas TMMD ke-108 Kodim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto melalui Pasiter Satgas Kapten Inf Safri Napitupulu memberikan bantuan alat penyemprotan disinfektan untuk Desa Labuhan Pering sebanyak 2 unit yang diterima langsung oleh Kepala Desa Labuhan Pering Mukhtar di Posko TMMD Desa Labuhan Pering, Senin (27/7/2020).
Bantuan ini adalah bentuk perhatian dari Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab terhadap warga Desa Labuhan Pering terwabah covid -19. Sebelumnya Satgas telah melaksanakan bagi-bagi sembako serta masker kepada masyarakat serta himbauan.
"Kami akan terus berupaya membantu masyarakat terdampak wabah ini," terang Pasiter Kodim 0419/Tanjab kepada awak media.
"Safri menambahkan, untuk handsanitizer yang dibagikan hari ini sebanyak 2 unit".
TNI sendiri dalam hal ini Kodim 0419/Tanjab cukup serius dan cepat tanggap dalam upaya membantu masyarakat dan pemerintah mencegah virus corona (Covid-19). Mulai dari pusat hingga wilayah dan daerah.
Langkah yang kita lakukan ini diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat atas upaya pencegahan dengan 9 cara cegah corona. Di antaranya olahraga teratur, pastikan terkena sinar matahari langsung, biasakan cuci tangan, konsumsi sayuran, rempah-rempah, hindari makanan cepat saji, social distancing, hindari tempat keramaian, serta menghindari bersentuhan dengan orang asing.
Lebih dari itu, Kodim 0419/Tanjab bekerjasama dengan Institusi lain sebelumnya langsung tanggap bergerak cepat membentuk Posko Lawan Covid-19 yang siap siaga untuk membantu masyarakat, tenaga medis dan pemerintah daerah.
Langkah kongkritnya memberikan bantuan masker dan handsanitizer kepada masyarakat, pungkasnya. (*/).
Kapolda Jambi Bersama Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Kawasan Karhutla Via Udara
Sambut HUT Bhayangkara ke-74, Danrem 042 Gapu Ikuti Kejuaraan Menembak Pistol Executive
Danrem 042 Gapu Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah
Rapat Paripurna Pembahasan Empat Raperda Inisiatif DPRD Dihadiri Wabup Amir Sakib
Kapolres Tanjab Timur Apresiasi Pelaksanaan TMMD Kodim Tanjab Ditengah Pandemi Covid -19
Kejaksaan Merangin Tetapkan 4 Tersangka Terkait Pengadaan Baju Linmas
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Entitas Penawaran Investasi Ilegal