JAMBERITA.COM - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19, Penerapan Kebijakan Pemakaian Masker diwarnai protes dari warga.
Silalahi warga Kota Jambi yang kedapatan tidak memakai masker, tidak terima lantaran dirinya harus membayar denda karena baru pertama kali tidak menggunakan masker. "Saya hari ini lupa bawa masker. Kemarin-kemarin di tempat lain saya pakai masker," ujarnya. Senin, (8/6/2020).
Silalahi mengaku tidak mengetahui bahwa penggunaan masker di Kota Jambi kini sudah di wajibkan dan telah dikeluarkan melalui Perwal Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 terkait Pedoman Penanganan Covid-19 di Area Publik/Lingkungan Usaha dan Masyarakat dalam Pemberlakuan Relaksasi Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan pada Masa Pandemi. "Saya tidak tau, sosialisasi nya dimana?," ujarnya.
Untuk diketahui bahwa seminggu sebelumnya Pemkot Jambi telah melakukan sosialisasi dan mendatangi pasar-pasar terkait hal ini. (sap)
VIDEO: Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Cek Kondisi Lapas Pasca Audiensi Kalapas ke DPRD
VIDEO: Bawaslu Provinsi Jambi Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2020
VIDEO: Sukandar Tegaskan Maju Sebagai Cawagub Cek Endra Di Hadapan Masyarakat Sungai Bahar
VIDEO: Aksi Ribuan Mahasiswa Jambi Tolak Revisi UU KPK berakhir Ricuh
VIDEO: Detik Detik Khatib Wafat Saat Khutbah Jumat di Mesjid Kualatungkal, Sempat Singgung DPRD
BKPRMI Desa Kasang Pudak Galang Dana Untuk Korban Bencana Di Sulbar