JAMBERITA.COM- DPP Partai Golkar mengeluarkan surat intruksi mengenai pelaksanaan Musda Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar. Surat yang termaktub didalam Nomor : SI-01/GOLKAR /IV/2020 menyebutkan mengenai perpanjangan masa kepengurusan DPD II Partai Golkar se-Indonesia.
Perpanjangan masa kepengurusan ini dibenarkan oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar Sarolangun, Tantowi Jauhari. Ia mengatakan, perpanjangan itu menyusul karena wabah pandemi Covid-19 ini. Surat ini hanya untuk kepengurusan yang habis masanya, jika tidak maka tetap melanjutkan.
"Menjelang wabah pandemi Covid-19 ini berakhir. Setelah itu baru pelaksanaan musda bisa dilanjutkan," katanya kepada Jamberita.com, Minggu (7/6/2020).
Ketua DPRD Sarolangun ini menyebutkan, didalam surat tersebut, hanya dibunyikan perpanjangan untuk pengurus DPD II. Tidak ada ada penjelasan mengenai perpanjangan untuk Pengurus Kecamatan (PK).
"Sepertinya begitu (perpanjangan hanya untuk pengurus DPD II, red)," tandasnya. (am)
Pimpinan PK banyak di-PLT jelang Musda, Tapi Kepengurusan DPD II Golkar Diperpanjang
Musda DPD II Golkar Tetap Digelar Juni, Begini Penjelasan Sekretaris Golkar Jambi
Aspirasi Murni Kader Se-Jambi, SAH Dukung Prabowo Subianto Sebagai Ketua Umum Gerindra
Fikar Azami Dapatkan Dukungan Demokrat Untuk Pilwako Sungai Penuh
Penjelasan Syukur Soal Penolakan DPD RI Terhadap Pelaksanaan Pilkada 9 Desember