JAMBERITA.COM- Bawaslu RI membuat pelatihan SKPP secara daring yang pendaftarannya sudah dimulai kemarin hingga 8 April. Pelaksanaannya sendiri akan dilakukan perkiraan pada pertengahan April mendatang. Akan ada 9 materi ataupun pembahasan yang akan disampaikan pada pelatihan SKPP ini.
Materi tersebut adalah Regulasi Pemilu dan Pilkada, Kerawanan Pilkada dan Pemilu, Pemantauan Pemilu, Strategi Kehumasan Kader Pengawas, Pemilu dan Pilkada, Mekanisme Penanganan Pelanggaran, Pengawasan Pemilu dan Pilkada, Pengawasan Partisipatif, dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa.
Menariknya, dari 9 materi yang akan disampaikan tersebut, ada 2 pemateri yang berasal dari Bawaslu Provinsi Jambi. Mereka adalah Fahrul Rozi dan Afrizal. Fahrul Rozi akan menyampaikan materi Kerawanan Pemilu dan Pilkada sedangkan Afrizal akan menyampaikan materi Mekanisme Penyelesaian Sengketa.
Ketika dikonfirmasi hal ini, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan, pihaknya bersama Pak Afrizal akhirnya menjadi pemateri karena sebelumnya ada pengajuan langsung kepada Bawaslu RI. Pengajuan ini diberikan kepada seluruh Pimpinan Bawaslu Provinsi se-Indonesia bagi siapa saja yang ingin menjadi pemateri.
"Tidak ada yang spesial, semua pimpinan Bawaslu se-Indonesia terutama Jambi mengetahui hal ini. Yang pasti kami berdua mengajukan kepada Bawaslu RI sebagai pemateri," katanya ketika diwawancarai Jamberita.com, Senin (6/4/2020). (am)
Hasil Survei Elektabilitasnya Tinggi, Jahfar: Urusan Pilkada Ditangguhkan Dulu
Penundaan Pelaksanaan Pilkada, Pengamat Sebut Rugikan Calon dan Untungkan Partai
Ditengah Wabah Corona, Bawaslu Buat Pelatihan Pengawasan Secara Daring