SAH Minta Gugus Tugas Covid-19 Aktif Berkoordinasi Dengan Lembaga Dan Pemerintah Daerah



Rabu, 01 April 2020 - 06:28:09 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk lebih aktif, dalam berkoordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah untuk mengatasi Virus Corona. 

Pernyataan ini disampaikan SAH ketika menghadiri rapat internal Fraksi Partai Gerindra (30/3) secara virtual kemarin. Menurutnya koordinasi menjadi kunci dalam efektivitas penanggulangan wabah Virus Corona di Indonesia.

"Saya minta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk lebih aktif berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian termasuk dengan pemerintah daerah, hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan Virus Corona di tanah air," ungkapnya. 

Dalam kesempatan itu, SAH berharap Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mulai menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien Virus Corona.

Menurut legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini, SOP tersebut harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan tes corona hingga mendapatkan penanganan. Bahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini juga harus mempersiapkan serta mensosialisasikan mekanisme terburuk dari penanganan Virus Corona.

"BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus lebih aktif melakukan fungsi koordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah. Terutama menyangkut bagaimana strategi yang diterapkan di berbagai level," tegasnya.

Orang kepercayaan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini menegaskan, penganggaran akan tidak tertata tanpa adanya rencana pemberantasan Virus Corona yang jelas. Mengingat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan menggunakan APBN, APBD serta anggaran lainnya.

"Inikan semuanya mengeluarkan anggaran. Jadi jangan sampai kerjanya parsial dan khawatirnya nanti saling ribut. Masalahnya sampai sekarang belum ada gambaran komprehensif dari pemerintah mengenai penanganan Virus Corona," tandasnya.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi