JAMBERITA.COM - Masyarakat dalam kecamatan Mandiangin dua belas desa Kabupaten Sarolangun bersama LSM SP3LH pagi ini melakukan aksi didepan Kantor Dinas Kehutanan provinsi Jambi, Rabu (4/3/2020).
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang pernah dilakukan di Kabupaten Sarolangun. Awal dari aksi ini adalah terjadinya konflik antara PT. Agronusa Alam Sejahtera dengan masyarakat Kecamatan Mandiangin. Kejadian pada tahun 2014 ini masih belum memiliki titik terang.
Kepala OPTD KPHP unit 8 Sarolangun Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Budi menjelaskan bahwa alasan kenapa kejadian ini berlarut-larut hingga lebih dari lima tahun belakangan dikarnakan adanya perubahan kewenangan baru yang sebelumnya berada di Kabupaten dikembalikan ke pada pihak Daerah. "aturan sebelumnya kewenangan kabupaten, namun setelah adanya perubahan undang-undang no 23 tahun 2014 undangan kewenangan pemerintah daerah kembali ke provinsi jambi pada tahun 2017", ujarnya.
Dalam aksi ini masyarakat menuntut haknya yaitu meminta ganti rugi atas lahan kebun milik masyarakat yang telah digusur PT Agronusa Alam Sejahtera dengan luas 4008 hektar. Sebelumnya sudah ada pertemuan antara pihak masyarakat yang di dampingi LSM dengan Sekretaris Jendral Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta pada 12 Agustus tahun 2019, namun setelah pertemuan ini belum ada tidak lanjut.
Pada aksi hari ini masyarakat beserta LSM kembali melakukan mediasi dengan Kepala Dinas Kehutanan A. Bestari. Dalam mediasi hari ini salah satu hasilnya adalah masyarakat menolak penempatan di lokasi PIAPS seluas 2600 hektar. Juga melakrang PT. ASS agar tidak melakukan kegiatan leandclearing di lokasi sengketa dengan masyarakat.
Selanjutnya masyarakat juga memberikan waktu selama satu bulan sampai tanggal 1 April 2020 kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk dapat menyelesaikan masalah ini. Koordinator Lapangan Aksi ini Sukiman menyampaikan jika sampai waktu yang ditentukan belum juga memberikan hasil maka masyarakat bersama LSM akan melakukan tindakan pengusiran sendiri di loaksi sengketa. "biarlah kalo sampai waktu satu bulan kami usir PT tu dari sana, karna kami sudah dapat surat", ujarnya. (sap)
Pemprov Jambi Akui Baru Terima Surat dari KASN Melalui WhatsApp
Soal 6 Pejabat Nonjob & Demosi, KASN Benarkan Telah Layangkan Surat ke Gubernur Jambi
Lakukan Fungsi Pengawasan, Tim Wasrik Post Audit Itjenad Kunjungi Korem 042/Gapu
Surat KASN ke Gubernur Jambi Beredar, Pinta 6 Pejabat yang Dinonjob & Demosi Dibatalkan
Aplikasi SIKADD Diluncurkan, Dirreskrimsus Polda Jambi : Jangan Terjadi Penyimpangan
SAH Terus Serahkan Beasiswa, Masyarakat: Ini Bukti Kinerja Seorang Wakil Rakyat
Andalkan Performa CBR250RR, Pebalap Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ARRC Buriram