JAMBERITA.COM - Kepala BKAD Tanjab Barat, Rajiun mengaku belum bisa menyebut besaran angka sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) APBD Tahun 2019.
Rajiun beralasan, ia masih harus menunggu laporan keuangan, dan ditargetkan laporan tersebut selesai pada tanggal 15 Februari 2020 nanti.
"Jadi kita tunggu sampai 15 Februari nanti baru kita bisa tahu berapa besaran Silpa. Saat ini belum," jelas Rajiun kepada Jamberita.com, Jumat (10/1/20).
Dijelaskan Rajiun, ada dua bentuk Silpa dalam anggaran. Pertama Silpa akibat tidak tercapainya realisasi pekerjaan dan kedua karena efiensiensi anggaran.
"Contoh ada laporan pencapaian pekerjan yang tidak maksimal. Pekerjan hingga akhir tahun hanya mencapai 85 persen. Dan itu artinya, Silpa 15 persen yang dikembalkam ke kas negara. Jadi berdasarkan laporan pencapaian sebesar 85 itu saja yang kita bayarkan kepada pihak kontrakror," beber Rajiun.
Mengenai adanya pekerjaan yang dikenai denda, diakui Rajiun ada perusahaan yang mengerjakan proyek yang dikenai denda. Hanya, tidak disebutkan berapa total denda yang telah masuk.
"Dendanya maksimalnya satu persen dari nilai kontrak. Dan seluruh kegiatan yang tidak selesai kerjanya dan masih berlanjut, itu pasti kena denda," tandasnya.
Sementara berdasarkan pantauan awak media, di beberapa lokasi pekerjaan terlihat masih ada rekanan kontraktor yang berkejaran dengan waktu berusaha merampungkan pekerjaan sesuai spesifikasi. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Pembangunan
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Kabid GTK Svempri Ternyata Hadiri Serah Terima 4 Kepsek SMA di Kerinci-Sungaipenuh
Pemkab Merangin Subuh Berjemaah di Masjid Sirotulmustakim Kelurahan Rantau Panjang Kecamatan Tabir
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


