Konsumsi Dalam Islam



Selasa, 19 November 2019 - 09:21:41 WIB



Oleh :

Sintia (C1C018099)

Novita Sari (C1C018055)

Jihan Chairiah (C1C018045)

Anggga Priyanto (C1C018051)

Reihan Ramadhan (C1C018080)

 

Pendahuluan

Di dalam siklus  ekonomi yang bermula dengan memperoleh kekayaan, konsumsi barangkali merupakan tahap yang terakhir dan paling penting. Di dalam ilmu ekonomi konsumsi bermakna membelanjakan kekayaan untuk memenuhi keinginan manusia seperti makanan, pakaian, perumahan, barang-barangdankebutuhansehari-hari, pendidikan, kesehatan, kebutuhan pribadi maupun yang lainnya, dans ebagainya.

Dalam ekonomi kapitalis, manusia dikenal sebagai makhluk ekonomi (homo economicus). Sedangkan dalam ekonomi islam manusia dikenal dengan makhluk islam atau homo islamicus sebagai subsitusi dari homo economicus. Dalam homo economicus, manusia dianggap makhluk yang selalu ingin memuaskan nafsunya sepuas-puasnya (maximal utility) yang tidak ada habis-habisnya. Dalam homo islamicus, manusia dibolehkan untuk memenuhi kebutuhannya dan nafsunya akan barang dan jasa tetapi meraka harus mengendalikannya (Amir,2017).

Tulisan ini berdasarkan dari fenomena pada saat ini mengenai konsumsi yang di dalamnya jauh dari kaidah-kaidah islam. Padahal kita ketahui penduduk muslim terbanyak di dunia adalah Indonesia yang seharusnya dalam segala aspek kehidupannya termasuk aspek konsumsi harus berdasarkan kaidah Al Quran dan Al Hadits.

Teori Konsumsi Dalam Islam

Aktivita sekonomi yang paling utama adalah konsumsi. Setelah adanya konsumsi dan konsumen baru ada kegiatan lainnya seperti produksi/produsen, distribusi/distributor dan lain-lain. Konsumsi dalam ekonomi Islam adalah upaya memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT untuk mendapatkan kesejahteraan atau kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) (Amir,2017).

Dalam alquran dan hadist juga membicarakan mengenai konsumsi dalam islam yaitu salah satunya sebagai berikut:

          ??? ????? ????? ?????? ??????????? ?????? ????? ???????? ???????? ??????????? ???? ?????????? ??????? ?? ??????? ??????????????

Artinya :  “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (Al-A’araf;31).

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda,

???? ????? ??????? ????? ???????? ???? ?????? ??????? ???? ??????? ???? ?????????? ? ?????? ??????? ????? ?????? ?????????? ? ????????? ??????? ????? ???? ?????

“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekali tidakakan memenuhi mulutnya (merasapuas) selaintanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih.HR. Bukhari no. 6439 dan Muslim no. 1048)

Prinsip Konsumsi Dalam Islam

Prinsip konsumsi dalam islam terbagi 5 (Machmud,2017) :

  1. Prinsip keadilan yaitu mencari rezeki yang halal dan tidak dilarang hukum
  2. Prinsip kebersihan yaitu makanan yang dikonsumsi haruslah baik dan cocok untuk dimakan, tidak kotor, juga tidak menjijikan sehingga merusak selera
  3. Prinsip kesederhanaan ialah prinsip yang mengatur perilaku manusia mengenai makan dan minum tidak berlebihan
  4. Prinsip kemurahan hati. Dengan menaati perintah Islam, tidak ada bahaya maupun dosa ketika kita memakan dan meminum makanan dan minuman halal yang disediakan Allah SWT.

 

Tingkatan Konsumsi Dalam Islam

Dalam konsumsi seseorang atau suatu rumah tangga dapat dibagi dalam beberapa tingkatan (Amir,2017) :

  1. Tingkatan konsumsi Al-Mutadanni

Konsumsi pada tingkat ini ialah tingkat konsumsi seseorang atau rumah tangga yang hanya bisa memenuhi sebagian kecil saja dari kebutuhannya.

  1. Tingkat konsumsi Sadd Ramq

Tingkatan konsumsi pada level Sadd Ramq merupakan tingkatan Konsumsi dimana rumah tangga atau orang tersebut dapat memenuhi kebutuhan pokoknya saja.

  1. Tingkatan konsumsi Al-Kifayah/Al-Qonaah

Rumah tangga atau masyarakat yang konsumsinya pada level Al-Kifayah adalah rumah tangga atau masyarakat dengan kondisi ekonomi diatas miskin atau hidup dalam kondisi cukup/sederhana.

  1. Tingkatan konsumsi As-Sarot

Tingkatan pada level As-Sarot merupakan tingkatan konsumsi yang cenderung berlebihan dan boros.

 

Konsep Maslahat Dalam Perilaku Konsumen Ekonomi Islam

          Maslahat manfaat dan berkah. Menurut imam Shabibi, maslahat adalah sifat atau kemampuan barang atau jasa yang mendukung elemen-elemen dan tujuan dasar dari kehidupan manusia. Elemen-elemen tersebut yaitu kehidupan atau jiwa (al-nafs), property atau harta benda (al-maal), keyakinan (al-din), intelektual (al-aql), dan keluarga atau keturunan (al-nasl) (Machmud,2017).

Sifat-sifat maslahat adalah sebagai berikut :

  1. Maslahat bersifat subjektif, artinya setiap individu menjadi bagian dari dirinya masing-masing dalam menentukan apakah suatu perbuatan maslahat atau bukan bagi dirinya
  2. Maslahat orang per orang akan konsisten dengan maslahat orang banyak
  3. Konsep maslahat mendasari semua aktivitas ekonomi dalam masyarakat, baik itu produksi dan konsumsi, maupun pertukaran dan distribusi.

Tujuan Konsumsi

          Dalam memenuhi kebutuhan, baik itu berupa barang dan jasa ataupun konsumsi, dalam ekonomi islam harus menurut syariat islam. Konsumsi dalam islam bukan berarti memenuhi keinginan libido atau kebutuhan dasar saja, tetapi juga harus ditunjukan untuk akhirat melalui niatyag baik supaya bernilai ibadah/amal saleh.

          Tujuan konsumsi seseorang dalam ajaran islam dan yang harus diikuti dalam aktivitas ekonomi antara lain (Amir,2017) :

  1. Untuk mengharapkan ridha Allah SWT.
  2. Untuk mewujudkan kerjasama antar anggota masyarakat dan tersedianya jaminan social.
  3. Untuk menumbuhkan rasa tanggungjawab individu terhadap kemakmuran diri, keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari aktivitas dan dinamisasi ekonomi.
  4. Untuk meminimalisasi pemerasan dengan menggali sumber-sumber nafkah bagi masyarakat.
  5. Agar Negara melakukan kewajibannya terhadap warga Negara yang belum berhasil dalam ekonomi (miskin).

Kesimpulan

  • Kajian islam tentang konsumsi sangat penting agar seseorang bisa lebih berhari-hati dalam menggunakan kekayaan atau berbelanja. Alquran dan hadis memberikan berbagai petunjuk yang jelas agar perilaku konsumsi manusia menjadi terarah dan dijauhkan dari sifat yang hina karena perilaku konsumsinya. Perilaku konsumsi yang sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya akan menjamin kehidupan manusia menjadi adil dan sejahtera di dunia maupun akhirat
  • Letak perbedaan mendasar antara filosofi teori permintaan konvensional dan islam adalah islam selalu mengaitkan kegiatan memenuhi kebutuhan dengan tujuan utama manusia diciptakan,yaitu beribadah kepada Allah. Menurut Al-Syathibi, rumusan kebutuhan manusia dalam islam terdiri atas tiga jenjang: (1) Dharuriyat ,yang mencangkup agama (diin),kehidupan (nafs), pendidikan (aql), keturunan (nasl), dan harta (maal); (2) Hajiyat, yang bertindak sebagai perlengkapan yang mengokohkan,menguatkan, dan melindungi jenjang dharuriyat; (3) Tahsiniyat, yang merupakan penambahan bentuk kesenangan dan keindahan dharuriyat dan hijiyat
  • Dalam islam, perilaku seseorang konsumen harus mencerminkan hubungan dirinya dengan Allah Swt. Konsumsi dalam ekonomi islam adalah kumpulan perilaku yang menggambarkan hubungan antara barang dan jasa, dengan kebutuhan atau keinginan yang berhubungan dengan individu dalam sebuah masyarakat, yang ditentukan doleh kondisi dan sekala prioritas dengan berdasarkan pada kaidah dan asa islam, yang bertujuan menikmati dan menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah S


Artikel Rekomendasi