Selesai Sidang, Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi Langsung Diborgol



Rabu, 13 November 2019 - 09:23:30 WIB



JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan terhadap dakwa Asiang terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi yang menghadirkan beberapa saksi selesai, Selasa petang (12/11/2019).

Untuk diketahui saksi yang dihadirkan yaitu Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Mantan Plt Sekda Erwan Malik, Asrul, anggota DPRD Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhammadiyah.

Setelah sidang mereka langsung bersalaman kepada majelis hakim dan kembali ke ruang tunggu dan beberapa anggota DPRD langsung mengenakan pakai orange itu ketika ditanya awak media salah satunya langsung menjawab.

"Borgol lagi," ujar Muhamadiyah sembari menggunakan pakaian dari batik ke warna oranye tahanan KPK.

Selanjutnya, baik Zumi Zola maupun beberapa anggota DPRD itu juga langsung menuju ke mobil tahanan Kejaksaan.(afm)





Artikel Rekomendasi