Mangkir, Kejati Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Oknum ASN terkait Kasus Beasiswa



Selasa, 25 Juni 2019 - 14:17:59 WIB



JAMBERITA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada 4 orang ASN di lingkungan Pemeritah Provinsi (Pemprov) Jambi yang hari ini mangkir untuk datang Selasa (25/6/2019).

"Cuma satu yang datang tapi ngga diperiksa untuk dijadwal ulang," ungkapnya saat dikonfirmasi jamberita.com via WhatsApp nya.

Berdasarkan data yang kami dapat, bahwa hari ini ada 5 orang ASN yang terdaftar untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa peningkatan pendidikan tahun 2013-2014.

"Waduh (perihal identitas dan jabatan-red) ga tahu mas, ga diberitahu sama penyidiknya," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya dari nformasi yang kami terima terkait kasus tersebut, ada 21 orang yang akan dilakukan pemeriksaan oleh Kejati secara meraton, mulai dari kemarin 24 hingga 27 Juni 2019 mendatang, sedangkan hari ini yang terjadwal yaitu inisial BD, MPJU, DRM AB dan YR.(afm)



Artikel Rekomendasi