Gugatan Masuk di MK, DPW Berkarya Sebut Tidak Tahu



Jumat, 24 Mei 2019 - 15:33:02 WIB



Ambiar Usman
Ambiar Usman

JAMBERITA.COM - Partai Berkarya memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil. Namun ada yang aneh, karena DPW Berkarya Provinsi Jambi tidak mengetahui gugatan yang masuk tersebut.

"Sampai saat ini kami belum tau ada gugatan dari Berkarya," kata Ketua DPW Berkarya Provinsi Jambi, Ambiar Usman kepada Jamberita.com, Jumat (24/5/2019).

Ia mengatakan, sampai saat ini juga tidak ada pengurus DPD kabupaten/kota yang melaporkan adanya gugatan yang masuk ke MK. "Baik caleg atau DPD tidak ada yang melaporkan," kata suami Hariatia ini.

Untuk diketahui, Berkarya masukkkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia untuk perselisihan hasil. Ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi. Ada 6 partai hingga saat ini masukkan gugatan, dan salah satunya Berkarya. (am)





Artikel Rekomendasi