JAMBERITA.COM - Di balik kecemerlangan Kota Jambi menjuarai cabang olahraga sepak bola Porprov Jambi XXII tahun 2018, ternyata terselip kejadian yang sangat disorot.
Kejadian tersebut adalah gol hantu (gol kontroversial) yang tercipta di menit 30 babak kedua kala mereka berhasil mengalahkan Kabupaten Batanghari dengan skor 2-1 pada pertandingan final yang dihelat di lapangan Tri Lomba Juang, Minggu sore (25/11/2018).
Gol hantu diciptakan oleh M. Rakha nomor punggung 5 dari Kota Jambi di menit ke 70. Proses golnya terjadi ketika bola membentur mistar gawang dan pantulan bola sempat memasuki garis dalam gawang Batanghari sebelum kemudian memantul keluar.
Atas dasar inilah pihak official dari kesebelasan Kabupaten Batanghari melakukan aksi protes keras karena tak terima atas keputusan wasit.
Buntut dari kekecewaan ini seluruh pemain Kabupaten Batanghari keluar lapangan yang artinya mereka memilih mundur sebelum waktu 2x45 menit.
"Pertandingan selesai, Kota Jambi dinyatakan keluar sebagai pemenang," kata panitia melalui pengeras suara.
Tampak, pihak personel aparat berjaga-jaga mengawasi sekitaran lokasi kejadian. (Cpm)
Edi Purwanto Tutup Cabor Catur Porprov XXII, Kota Jambi Jawara, Batanghari Runner Up
Puluhan Pejabat di Wilayah Hukum Polda Jambi Dirombak, Berikut Ini Data Lengkapnya
Tangkal Hoax dan Radikalisme, Purna Paskibraka Indonesia Provinsi Jambi Gelar Pelatihan
Laga Final Kota Jambi Vs Batanghari Babak Pertama Berakhir 1-1
Debit Air Sungai Batanghari Naik ke Angka 12,05 Meter, Sahruddin: Akan Terus Naik
Harga Sembako Apa yang Turun dan Naik Jelang Akhir Bulan ini? Cek di sini...






