JPU KPK Tunjukkan BB Rp1,7 M di Depan Majelis Hakim dalam Sidang OTT



Rabu, 07 Maret 2018 - 20:58:16 WIB



JPU saat menunjukkan Barang Bukti uang ke Majelis Hakim
JPU saat menunjukkan Barang Bukti uang ke Majelis Hakim

JAMBERITA.COM - Jaksa PenuntutUmum (JPU) KPK menunjukkan barang bukti uang di hadapan Majelis Hakim dalam sidang dugaan suap RAPBD provinsi Jambi 2018, Rabu malam (7/3/2018).

Berdasarkan pantauan Jamberita.com di ruang sidang Tipikor PN Jambi, tampak salah satu dari JPU KPK menanyakan kebenaran terkait uang tersebut kepada saksi Wahyudi dan terdakwa Saipudin.

Barang bukti yang ditunjukan berupa tiga kantong asoi berwarna hitam yang berisi uang pecahan seratus ribu.

Pertama senilai Rp 800 juta dan Rp500 juta disita dari rumah terdakwa Saipudin dan terakhir dari hasil tangkap tangan KPK di warung pak Ndut berjumlah Rp400 juta. Jadi total Rp1,7 M.(afm)



Artikel Rekomendasi