JAMBERITA.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diterpa isu negatif. Partai besutan Romahurmuzy disebut sebut meminta caleg menyetorkan biaya Rp500 juta.
Dalam laporan yang dikutip dari Tempo, pungutan ini berbeda setiap jenjang, untuk caleg DPR-RI petahana membayar 500 juta.
Lalu calon petahana DPRD Provinsi menyetorkan 50 juta, serta untuk DPRD kabupaten dan kota membayar 15 juta rupiah.
Dana ini dimaksudkan untuk membayar keperluan pemilu diantaranya yakni biaya saksi.
Ketua DPW PPP Provinsi Jambi Evi Suherman mengaku tidak tahu soal kabar ini. "Saya ga begitu paham. Karena untuk Jambi belum ada diminta dari DPP.
Dia mengakui untuk partai politik, kader dan pengurus apalagi petahana DPR wajib berkorban baik secara materil maupun moral.
" Apalagi kalau untuk saksi, itu harus dikeluarkan karena kita pakai biaya," ujarnya.
Namun Evi mengatakan untuk maju di DPR-RI kali ini, PPP Provinsi Jambi tidak ada dari petahana yang maju. Caleg PPP sendiri yang maju DPR-RI yakni Rahmat Derita dan Dodi Sularso.
Sementara itu, Dodi Sularso membantah isu ini. "Hoax ini," kata Dodi.(sm)
Sama dengan Gerindra dan Prabowo Sandi Nomor Dua, Sakirin Pohan Tambah Semangat Hadapi Pileg 2019
Dikunjungi Tokoh Masyarakat, Dukungan SAH Untuk DPR RI Semakin Besar
Nilai CAT dan Psikotes Masih Jadi Acuan di Seleksi Akhir Timsel
Psikotes Calon KPU Diambil Maksimal 25 Orang, Nazori: Bisa Saja Kurang Kalau Tidak Memenuhi Syarat
Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Tebo Terus Bergulir, Dirreskrimum Polda Akui Adanya Kejanggalan