JAMBERITA.COM - Relokasi pedagang Pasar Angso Duo lama ke Pasar Angso Duo modern dijadwalkan pada tanggal 26 Oktober 2018 mendatang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Komari mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu relokasi pedagang di pasar Angso Duo.
"Kita siap membantu, namun sampai saat ini belum ada surat keputusan perintah dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait relokasi ini," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memutuskan bahwa relokasi pedagang pasar Angso Duo masih menunggu kontrak adendum.
"Kami (Pemkot) sifatnya membantu, asal sudah ada surat perintah dari Pemprov itu pasti dilksanakan tetapi sejauh ini belum ada surat perintah yang masuk," katanya lagi.
Komari melanjutkan, sistem relokasi pedagang adalah pedagang yang mampu membeli kios dan mendaftarakan diri untuk dipindahkan.
"Pedagang yang sudah terdaftar sekitar 2.800 pedagang. Tapi hanya beberapa yang sudah konfirmasi," tutupnya. (Cpm)
42 PT se-Indonesia Ikuti Road Show Pendidikan Politik KOPIPEDE di FH Unja
Jambi Tuan Rumah Rakornas KAHMI, JK Bersama 3 Menteri Dijadwalkan Hadir
Atlet Dayung PPLP Jambi Kembali Raih 3 Medali Emas di Kejuaraan Nasional