JAMBERITA.COM- Kampanye pemilu 2019 dinilai oleh para calon legislatif sangat ketat dan spesifik baik. Aturan ini terlihat dari aturan penyebaran alat peraga yang berdasarkan zonasi, pembatasan jumlah alat peraga maupun tidak diperbolehkannya seorang caleg memasang alat peraga sendiri. Ini membuat pola kampanye harus lebih banyak berinteraksi dengan masyarakat secara langsung.
Bagi Sakirin Pohan calon legislatif dari partai Gerindra Sakirin berbagai aturan dari KPU dan Bawaslu membawa perubahan dalan Strategi kampanye yang ia lakukan. Tidak lagi mengandalkan alat peraga seperti baliho, spanduk ataupun lainnya, tetapi berubah menjadi pola interaksi langsung secara personal.
"Aturan alat peraga kampanye sudah ketat, maka untuk sosialisasi saya lebih memilih mendatangi masyarakat secara langsung. Dari rumah ke rumah, inipun tidak dalam bentuk pertemuan, paling hanya bertamu dan sosialisasi memperkenalkan diri, ungkap calon legislatif daerah pemilihan Telanaipura, Danau Teluk dan Danau Sipin tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Ucok tersebut pola komunikasi ini membawa keasyikan tersendiri bagi dirinya, karena selain mendapatkan teman baru juga melihat langsung atensi masyarakat terhadap partai Gerindra dan calon presiden bapak Prabowo Subianto.
" Turun sosialisasi kebawah saya bisa melihat antusiasme masyarakat pada Gerindra dan Prabowo Subianto, mereka sangat mengidolakan calon presiden yang baru datang ke Jambi beberapa waktu lalu tersebut,” kata Sakirin.
Terkait dengan efektivitas pola yang ia lakukan untuk menggaet suara pemilih, Sakirin Pohan mengatakan dirinya belum memikirkan hal tersebut, karena yang terpenting kita bisa berinteraksi dengan masyarakat, dan merasakan gairah perubahan.(*/sm)
Dihadiri Sekjen DPP PAN, 400 Caleg se-Provinsi Jambi Digembleng Menangkan Pileg 2019
Gagal Maju Jadi Cawawako Independen, Hendra Kurniawan Maju di Pileg 2019
SAH : Kami Akan Akomodir Semua Animo Masyarakat Untuk Bergabung ke Tim Prabowo Sandi
Soal Kampanye di Sekolah dan Kampus, Ini Klarifikasi dari Kemendagri
Bawaslu Tolak Gugatan Sengketa DCT Mukti dari Partai Berkarya
Tunaikan Tugas Legislasi, SAH terus Sosialisasikan UU Cipta Kerja