JAMBERITA.COM - Dalam kesaksiannya di sidang Zumi Zola, Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik mengaku dipanggil 4 kali oleh pimpinan DPRD dimintai uang ketok palu.
Maka diam diam, Erwan melapor ke Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK, Adliansyah M Nasution (Coki).
Hasilnya, KPK langsung meminta pertemuan dengan pihak DPRD.
Baca juga: OTT KPK sudah Diendus Zola Oktober 2016, Ini Tanggapan KPK
"Pak Coki akhirnya menanggapi dan meminta jadwal untuk bertemu pimpinan DPRD," kata Erwan.
Saat dikonfrontir, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston membenarkan ada KPK datang ke DPRD dan berdiskusi dengan pimpinan dan anggota DPRD. "Pak Coki memang sudah mengingatkan. Jangan sampai terjadi seperti DPRD Sumatera Utara," sebut Cornelis.(sm)
Sentil CB yang Minta Pertimbangan, Hakim: Bukan Terdakwa Anda Mau Diadili Sekarang
Disebut Dakwaan Terima Uang Ketok Palu, CB, Chumaidi dan Syahbandar Kompak Membantah
Antisipasi Kecurangan, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak SPBU