JAMBERITA.COM - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Imron Rosyadi mengatakan, menguatnya dollar tidak mempengaruhi nilai investasi di Provinsi Jambi.
Pasalnya pada triwulan kedua nilai investasi sudah mencapai Rp2,3 Triliun. Apalagi pada saat triwulan ketiga dan keempat nilai investasi di Provinsi Jambi dapat tercapai, karena kegiatan kontruksi lebih banyak.
"Itu dari target Rp5,7 Triliun di tahun 2018, artinya target di tahun ini optimis tercapai," ungkapnya saat dijumpai jamberita.com saat di lantai 1 Hotel Abadi Suite, di kawasan Pasar Kota Jambi, Jum'at (14/9/2018).
Selain itu, ia juga berharap suhu politik Pemilihan Presiden (Pileg) dan Pilihan Legislatif (Pileg) atau pesta demokrasi di tahun 2019 mendatang, juga tidak mempengaruhi terhadap rencana dan minat para investor untuk menanamkan modal di Jambi.
"Biasanya investor akan melihat dulu suasana politik nasional, dia (investor) tidak tahu, kebijakan apa yang akan diambil oleh presiden yang terpilih nanti, biasanya mempengaruhi minat orang untuk berinvestasi, tapi kalau kita bisa meyakinkan, Insya Allah bisa," jelasnya.
Selanjutnya dia juga berpesan, agar seluruh masyarakat Provinsi Jambi di tengah tengah suhu politik Pilpres dan Pileg mendatang untuk tetap bisa menjaga kondusifitas.
"Kita berharap masyarakat Jambi tetap menjaga suasa kondusifitas di daerah agar investor tidak khawatir untuk masuk ke Jambi," jelasnya.
Kenyamanan investor untuk menanamkan modal disuatu daerah itu, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparatur terkait, akan tetapi seluruh masyarakat agar ikut mendukung.
"Karena investor itu akan bersentuhan langsung dengan masyarakat kan," pungkasnya.(afm)
STISIP NH Jambi Gelar Workshop Jurnalistik Foto, Ini yang Diharapkan
Fasha Akan Evaluasi Kepala Sekolah Yang Tak Laksanakan Vaksin MR
Rapat Terkait Vaksinasi Rubella, MUI Jambi: Boleh Jika Itu Darurat
Di Hadapan Pengurus NU se Provinsi Jambi, Kiai Ma'ruf Amin Izin Maju Cawapres
DPRD Provinsi Jambi- Pemprov Jambi KUA PPAS Perubahan APBD 2018
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Entitas Penawaran Investasi Ilegal