JAMBERITA.COM- Saat diminta majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi, Zumi Zola, Gubernur Jambi non aktif menjelaskan soal pemberian uang ketok palu pada untuk RAPBD 2017.
Dalam keterangannya, Zola mengaku jika mendapatkan laporan soal permintaan uang ketok palu. "Yang melaporkan informasi permintaan ketok palu itu Apif kepada saya, baru Saudara Dodi. Itu mengapa saya minta Saudara Dodi untuk koordinasi dengan Apif,” katanya saat menanggapi keterangan para saksi di persidangan, Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).
Ia beralasan Apif punya kemampuan berpolitik mendekati anggota Dewan. Karena Apif yang merupakan orang kepercayaannya dianggapnya akan melobi anggota Dewan tanpa mengeluarkan uang. Namun usahanya gagal dan akhirnya tetap memberikan uang.
"Pada awalnya dia melaporkan pada saya, dia melakukan pendekatan dulu untuk mencari solusi tidak pakai uang, pertama itu, tapi pada akhirnya dia menyerah juga," kata Zola.
Diminta Majelis Hakim Tanggapi Saksi, Zola Akui soal Umroh dan Bantah Soal Sapi
Wow..Ada Rp 2 Miliar Untuk Pindahkan Kajati Purba, Pengacara Zola: Kenapa
Ketakutan, Catatan Soal Fee Proyek yang Dikumpulkan Dibakar Saat OTT
Kusnindar Tukang Bagi, Distribusi Uang Ketok Palu 2017 Untuk 51 Anggota Pakai Tas Sekolah
Soal Uang untuk 51 Anggota DPRD, Iim Yakin Sampai Karena Tidak Ada Komplain
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Entitas Penawaran Investasi Ilegal