JAMBERITA.COM- Komisi VI DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementrian Perdagangan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional dan jajaran di direktoratnya pada Senin (3/9/2018) di Gedung DPR RI, Jakarta.
RDP kali ini bertujuan untuk membahas perkembangan enam perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement) yang Indonesia ikut serta di dalamnya, terutama dalam kapasitasnya sebagai salah satu anggota ASEAN.
Ihsan Yunus, anggota DPR RI untuk Komisi VI dari PDI Perjuangan yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi mengingatkan pemerintah untuk selalu memprioritaskan tenaga kerja dalam negeri walau maraknya perjanjian perdagangan bebas internasional.
“Indonesia akan menikmati puncak bonus demografi 2030 – 2040. Usia produktif kerja, 15 sampai 64 tahun, akan mendominasi piramida penduduk Indonesia dan sudah dimulai dari sekarang. Jangan sampai karena mekanisme perdagangan bebas, kita justru dibanjiri tenaga kerja asing dan masyarakat di usia produktif kita malah jadi pengangguran,”ujar Ihsan.
Ihsan menyoroti dua perjanjian perdagangan bebas sebagai contoh perjanjian yang harus menjadi fokus pemerintah dalam hal menghitung dampaknya terhadap tenaga kerja nasional. Perjanjian yang disorot Ihsan adalah ASEAN – India Free Trade Area (AIFTA) dan ASEAN – China Free Trade Agreement (ACFTA).
Sebagai contoh AIFTA antara ASEAN dan India, salah satu fokusnya adalah kerjasama di bidang telekomunikasi dengan India. India itu sudah terkenal memiliki tenaga kerja yang memadai di bidang telekomunikasi dan informatika dari level manajer hingga direksi. Contoh lainnya ACFTA dengan Tiongkok. Di sektor tranpsortasi, isunya masih sama seperti sebelumnya, Indonesia diwajibkan impor insinyur dari Tiongkok karena mereka yang mampu mengoperasikan alat dan sistem yang berasal dari Tiongkok.
“Ini harus jadi lampu kuning, jangan sampai malah menambah pengangguran karena tenaga kerja kita tersisihkan. Lebih parah apabila penganggurannya adalah masyarakat lulusan pendidikan tinggi,”tukas Ihsan lebih lanjut.
Selanjutnya Komisi VI DPR RI dijadwalkan akan bertemu dengan Kementrian Perdagangan untuk membahas rencana ratifikasi enam perjanjian perdagangan bebas dimaksud.(*/sm)
Tak Hadir di Penutupan Asian Games, Jokowi Sampaikan Pesan Lewat Video dari Lombok
Pidato di Penutupan Asian Games, JK Terimakasih ke Gubernur Jakarta, Jawa Barat dan Sumsel