JAMBERITA.COM- Hari ini sidang kasus dugaan suap RAPBD Tahun 2018 kembali akan digelar si Pengadilan Tipikor PN Jambi. Sidang dengan terdakwa Supriyono ini mengagendakan pembacaan pledoi/ nota pembelaan dari terdakwa.
Kuasa Hukum Supriyono, Herman Kadir menyampaikan jika sesuai agenda tanggal 25 Juni pagi ini akan dibacakan pledoi di persidangan. “Iya pagi ini pembacaan pledoi jam 9.00,”kata Herman dalam pesan Whats Appnya.
Ia mengatakan dalam pledoi nantinya pihaknya akan menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait dengan tuntutan dari Jaksa penuntut Umum. (sm)
Zola Sempat Sampaikan ke Pimpinan DPRD jika Tak Punya Uang Bayar Uang Ketok Palu
Sidang Elhelwi dkk Dimulai, Zola Didahulukan Diperiksa Karena Tiket Pulang Sudah Dipesan
Di Sidang Effendi Dkk, Apif Sebut Rekanan Tanpa Diminta Ada Yang Kasih Uang
Pasca Penembakan Diwun di Rengkiling, Kapolsek Mandiangin yang Baru Hari Ini Dilantik
Soal Penyerangan Polsek Pelepat oleh SAD, Kapolda: Ada Provokasi, Sebetulnya Ini Tidak Terjadi
Sejak Tadi Malam Kapolda Jambi Turun Langsung Lakukan Mediasi di Desa Rengkiling
Pasca Lebaran SAH Fokus Agenda Legislasi Dan Program Kerja Aspirasi Dapil