JAMBERITA.COM - Panwas Kota Jambi sudah memproses laporan dari tim Fasha-Maulana terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membagikan video Dishub di media sosialnya.
“Ini objek yang sama dengan kasus video namun pelapornya berbeda. Kasus pertama itu sudah kami tindaklanjuti. Untuk yang ASN bagikan video ini kami sudah panggil ASN yang bersangkutan,” kata Fachrul Rozi saat dihubungi melalui telepon selulernya Minggu (24/6/2018).
Yang jelas, seluruh laporan yang masuk tetap akan ditindaklanjuti seluruhnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki lembaganya. Seluruh proses dan tahapan harus diikuti untuk memastikan apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk dinaikkan ke proses penyidikan atau tidak. “Sama ini juga memasuki hari ketiga. Masih ada dua hari lagi untuk memutuskan apakah naik ke proses penyidikan atau tidak,” katanya.(sm)
Soal Video ASN Arahkan Milih Calon di Pilwako, Panwas: Masih Dua Hari Lagi
Tafyani Kasim Pimpin Sayap PDI Perjuangan Gerakan Tani Nelayan Indonesia Wilayah Jambi
Kasus Dugaan Bagi-bagi Duit di Jambi Timur Naik Ke Penyidikan
Ini Bantahan dan Penjelasan Tim ZA Tentang Berita Hoax Kameramen Tak Dibayar
Satu Orang DPO Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Diamankan Polisi