JAMBERITA.COM- Pimpinan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan Sutan Adil Hendra (SAH) meminta sekolah melakukan pembinaan terhadap siswa-siswi yang beragama Islam menggunakan waktu libur dengan memperdalam Al-Qur’an.
Pernyataan ini SAH sampaikan dalam menyikapi lamanya waktu libur puasa dan lebaran yang ditetapkan pemerintah, di Jambi (19/5/2018) kemarin.
"Libur Ramadhan dan lebaran yang cukup panjang bisa dimanfaatkan anak-anak belajar dan memperdalam ilmu Al-Qur'an di rumah,” jelasnya.
Kebiasaan ini menurutnya harus diinisiasi pihak sekolah atau jika memungkinkan oleh pemerintah daerah, dengan tujuan meminimalisir dampak lama liburan bagi anak-anak, di samping untuk menumbuh kembangkan ilmu agama khususnya kewajiban membaca Al-Qur'an dan mengkaji arti dan pemahamannya.
Kebijakan ini menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra itu telah banyak diterapkan di Kabupaten/Kota di tanah air, seperti Kabupaten Purwakarta di Jawa barat.
"Kabupaten Purwakarta telah menerapkan ini, selama liburan anak-anak sekolah diwajibkan memperdalam ilmu Al-Qur'an di rumah, dimana ini nanti akan di evaluasi oleh guru di sekolah, sejauh mana hapalannya dan lain sebagainya,” jelas SAH.
Sehingga kebijakan ini semestinya bisa kita adopsi di daerah, bagaimana pelaksanaan di lapangan, sistemnya seperti apa, karena Ramadhan merupakan momentum untuk memperbanyak ibadah, jangan sampai dengan libur yang begitu panjang, justru tidak kita manfaatkan untuk ibadah, tandasnya.(*/sm)
Fachrori Umar Hadiri Pernyataan Sikap FKUB terkait Aksi Terorisme
Fachrori: Pembentukan LP3KD Sejalan Dengan Misi Jambi Tuntas
Awali Bulan Suci Ramadhan 1439 H, Pemprov Jambi Gelar Silaturahmi
Ini Beberapa Poin Penting Arahan Fachrori dalam Rapat Koordinator Pilkada Mendatang
Pasca Lebaran SAH Fokus Agenda Legislasi Dan Program Kerja Aspirasi Dapil