JAMBERITA.COM - Relokasi pedagang Angso Duo ke Pasar Modern Tradisional Angso Duo baru yang direncanakan sebelum bulan Ramadhan terancam gagal dilaksanakan.
Gagalnya pemindahan ini disebabkan masih adanya pedagang yang belum melunasi pembayaran kios yang akan ditempati di Pasar Modern Tradisional Angso Duo baru.
"PT EBN saat ini sudah siap menampung pedagang apabila dilakukan relokasi, namun pedagang yang akan menempati adalah pedagang yang telah membeli secara lunas kios maupun lapak," ujar Humas pihak pengembang, PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), Asari Syafi'i , Selasa (15/5/2018).
Ia mengatakan dari awal telah disepakati untuk pedagang yang belum bisa melunasi kios atau lapak secara tunai, dapat melakukan kredit ke Bank 9 Jambi. Teknisnya, dengan melakukan pembayaran 30 persen terlebih dahulu.
"30 persen dibayarkan terlebih dahulu ke PT EBN, sisanya 70 persen pedagang membayar secara kredit ke Bank 9 Jambi. Lalu, Bank 9 Jambi berkewajiban membayar secara tunai ke PT EBN sesuai dengan harga dan jumlah pedagang yang terdata dalam program kredit pembelian kios atau lapak," jelasnya.
Namun, hingga saat ini Asari mengatakan Bank 9 Jambi belum juga melaksanakan kewajibannya membayar harga kios maupun lapak kepada PT EBN. "Bank 9 Jambi merupakan Bank yang telah melakukan monopoli untuk transaksi kredit bagi pedagang yang tak mampu membayar lunas dalam pembelian kios atau lapak di Pasar Angso Duo modern, kalau seperti ini tentunya nanti pedagang yang akan dirugikan," ungkap Asari.
Sambung Asari, pihaknya akan memberi tenggat waktu ke Bank 9 Jambi hingga akhir Mei untuk segera melunasi kewajibanya ke PT EBN.
"Kita kasih waktu Bank 9 Jambi untuk segera membayar kios atau lapak pedagang yang telah melakukan kredit pembelian jalur Bank 9 Jambi ke PT EBN. Jika tidak PT EBN akan putus kontrak dengan Bank 9 Jambi," tegas Asari.
Saat dicoba mengkonfirmasi permasalahan ini ke pihak Bank 9 Jambi, pihak yang menangani bagian perkreditan tidak ada ditempat.(*/sm)
Pemprov Jambi Ajukan Penerimaan CPNS Tenaga Pendidikan dan Kesehatan
Baru 3 Nama Calon DPD RI Ini Yang Lolos Verifikasi Administrasi
Sikapi Penjualan Daging Beku Tak Sesuai Aturan, Kadis Ketahan Pagan Layangkan Surat ke Agen
Nah, Satgas Pangan Temukan Daging Beku yang Dijual di Angso Duo Tidak Sesuai Aturan
Bupati Batanghari Fadhil Arief Terima Penghargaan Rekor Muri