Aksi biadab terorisme terus berulang di negeri ini. Bagai api dalam sekam, satu titik berhasil dipadamkan tapi terus menyisakan banyak titik rawan lain yang tak tertanggulangi.
Peristiwa kerusuhan di tahanan Mako Brimob beberapa waktu lalu semakin mempertegas pentingnya evaluasi mendalam dan holistik oleh DPR/MPR tentang penanggulangan terorisme yang selama ini dilakukan oleh institusi Polri, dengan beberapa pertimbangan berikut:
Pertama. Semua pasti berduka atas meninggalnya para korban. Tak hanya dari Polri, tapi juga dari keluarga terduga teroris yang kemungkinan anak-anak mereka tidak tahu menahu apa yang terjadi pada orang tuanya.
Bukankah Polisi maupun para terduga teroris adalah putra putri bangsa ini juga, yang bisa jadi diadu domba oleh pihak tak bertanggung jawab yang tak menginginkan kedamaian di bumi pertiwi. Dan tidak menutup kemungkinan, para terduga teroris tersebut dimanfaatkan dan diperalat oleh pihak tertentu. Sementara, bisa jadi dalang di balik semua ini masih berkeliaran di luar sana, bergerak leluasa merekrut putra putri bangsa yang tak berdosa.
Kedua. Negara harus melakukan investigasi secara paripurna, holistik dan integral. Idealnya, ini dilakukan oleh tim terpadu, yang tidak hanya melibatkan Polri, tapi juga TNI dan Komnas HAM. Tim harus bisa menjelaskan kepada publik tentang akar penyebab munculnya tindakan terorisme ini, siapa dalangnya, aktor intelektualnya, sampai kepada siapa penyandang dananya. Mengingat takkan ada asap jika tak ada api, maka segala peristiwa terkait aksi terorisme juga pasti ada penyebabnya.
Salah satu kemungkinan penyebabnya adalah adanya kesewenang-wenangan, kezoliman dan ketidakadilan di negeri ini yang akhirnya dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan chaos. Bisa jadi sebuah kasus hukum yang tidak terselesaikan secara adil akan melahirkan amarah dan dendam yang berujung pada tindakan terorisme.
Selanjutnya, kasus terorisme juga harus dipandang dengan obyektif dan tidak boleh disangkutpautkan dengan agama tertentu, Islam misalnya, karena semua agama pasti mengajarkan kedamaian bukan permusuhan. Satu keanehan yang perlu dicermati, jika ada yang berpikir bahwa terorisme lahir karena ajaran Islam, kenapa tidak ada satupun teroris yang muncul saat ada penistaan terhadap Islam, padahal jelas dan terbukti secara hukum bahwa ada penista kitab suci agama Islam.
Oleh karena itu patut diselidiki faktor-faktor lain penyebab terorisme, karena bisa jadi para teroris dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menghendaki adanya kedamaian di bumi Indonesia. Maka, negara harus menemukan siapa aktor intelektual yang bermain dibalik semua ini.
Ketiga. Banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus-kasus terorisme. Diantaranya beberapa kasus penganiayaan dan tembak di tempat pada mereka yang baru terduga teroris. Bila demikian, apa bedanya penegak hukum dengan para pelaku main hakim sendiri, jika prosedur hukum dalam hal ini ‘praduga tidak bersalah’ dan peradilan tidak dijalankan terlebih dahulu.
Semestinya semua tersangka dihadapkan pada proses pengadilan terlebih dulu, jika terbukti bersalah maka dihukum sesuai dengan kesalahannya. Bahkan hukuman mati sekalipun, jika itu merupakan konsensus dan keputusan pengadilan, maka takan ada yang bisa menolak. Pertanyaannya, jika masih terduga teroris, tapi sudah ditembak mati apakah itu tidak melanggar hukum dan HAM (Hak Azasi Manusia)?
Disisi lain patut dipertanyakan, jika baru terduga sudah ditembak mati lalu bagaimana cara menelusuri siapa yang memerintahkan pelaku? Bukankah teroris lazimnya bergerak dalam jaringan? Jangan-jangan dalangnya malah bebas leluasa di luar sana merekrut orang lain? Kalau begitu polanya, kapan akan berakhir aksi terorisme ini jika dalangnya masih bebas berkeliaran?
Keempat. Kejadian terakhir di tahanan Mako Brimob seharusnya menjadi bahan evaluasi mendalam tentang peran tunggal Polri dalam penanganan kasus terorisme. Masyarakat akan mempertanyakan kemampuan Polri, apalagi peristiwa tersebut terjadi di kawasan internal Polri sendiri. Maka, bagaimana Polisi akan menanggulangi aksi terorisme di seluruh wilayah NKRI, jika masih kecolongan di rumah sendiri?
Oleh karena itu, sangat patut dipertimbangan wacana masuknya institusi lain di luar Polri dalam hal ini TNI dan Komnas HAM dalam penanggulangan terorisme.(*)
Ditulis oleh: Khoiriyah, Warganet.
Update Terbaru: Korban Ledakan Gereja Bertambah 1, Jadi 9 Orang
Update Teror Bom Surabaya: 8 Orang Meninggal Dunia, 38 Orang Luka-Luka
Bom di 3 Gereja, Kapolda Jatim Bilang Tidak Ada Tanda-Tanda Sebelumnya
Gaya Kepemimpinan Seperti Apa Yang Dapat Mempengaruhi Kinerja Bawahan Menjadi Lebih Baik?
Belum Jadi Penggila Game, Kalau Belum Punya Laptop Asus ini, Harganya Bikin Ngeri