JAMBERITA.COM – Untuk mengkritisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi TA 2017, DPRD Provinsi Jambi membentuk 2 Panitia Khusus (Pansus). Pansus I fokus pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, sementara Pansus II mengurusi Bidang Ekonomi, Keuangan, Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
Adapun rekomendasi Pansus II terhadap LKPj Gubernur Jambi TA 2017 antara lain:
Pertama. Proses pencairan bantuan keuangan dana desa dari Pemerintah Provinsi Jambi dilakukan setiap pertengahan tahun sehingga perangkat desa dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal.
Kedua. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus segera melakukan pemerataan guru PNS dan honorer di setiap Kabupaten/Kota, melakukan pemerataan dalam pembangunan ruang kelas baru, pengadaan meubelair di setiap Kabupaten/Kota, serta membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas di setiap Kabupaten/Kota guna memudahkan koordinasi antara tenaga pendidik SMA/SMK dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
Ketiga. Dinas Kesehatan Provinsi Jambi harus menyusun program kegiatan yang menyentuh kebutuhan layanan kesehatan di setiap Kabupaten/Kota, baik dalam bentuk bantuan sarana prasarana medis, peralatan kesehatan, ketersediaan dokter dan tenaga medis lainnya.
Keempat. APBD digunakan untuk peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, sekaligus program peningkatan kesempatan kerja kedepannya, baik secara kuantitas anggaran maupun kualitas output program kegiatan, serta mendorong program mencetak wirausaha baru di Provinsi Jambi.
Kelima. Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Jambi segera menyusun Peraturan Gubernur tentang Peraturan Daerah mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jambi, sehingga pengembangan dan pelestarian budaya serta pariwisata Jambi terintegrasi dengan baik.(*/sm)
Program Beasiswa Dinilai Gagal, Kadisdik Pemprov Jambi Bungkam
DPRD Minta Bappeda Selesaikan Revisi RPJMD Sebelum Juni 2018
Pemkot Jambi Peringati Upacara Hari Kartini ke 139 Tahun 2018
Mega Proyek Jembatan Layang Pemprov Jambi Dikabarkan Batal, Begini Komentar CB
KPU Provinsi Jambi Buat Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada Serentak 2024