JAMBERITA.COM- Minamas Plantation memberdayakan 19 desa untuk program pencegahan kebakaran berbasis desa mandiri cegah api di sekitar kawasan konsesi perusahaan tersebut. Di Jambi Program ini dinikmati 4 desa yakni Desa Sumber Agung, Desa Parit, Desa Arang-Arang dan Desa Gambut Jaya.
Untuk kegiatan ini, perusahaan perkebunan kelapa sawit ini menggelontorkan dana sebesar Rp4 miliar.
"Satu program mendapat anggaran sekitar Rp500 juta hingga Rp600 juta. Jika ditotal hampir Rp4 miliar untuk program tersebut," kata Head Plantation Operations Minamas Plantation, Roslin Azmy Hassan usai meluncurkan implementasi pembentukan DMCA di Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungaigelam, Muarojambi, Jambi, Rabu.
Program pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis DMCA telah dimulai akhri tahun 2017 di empat desa di Jambi, yakni Desa Sumber Agung, Desa Parit, Desa Arang-Arang dan Desa Gambut Jaya yang merupakan lanjutan program serupa yang telah dijalankan di 15 desa sekitar wilayah operasional anak usaha Minamas Plantation sejak 2015.
Hingga saat itu, katanya, program tersebut telah memberdayakan sekitar 19 desa di daerah Sumatera dan Kalimantan Selatan yang manfaat programnya telah dirasakan sejak tahun 2015. Penerima manfaat berjumlah hampir 44.273 jiwa dengan luas area mencakup 85.594 hektare.
"Totalnya ada 24 desa, saat ini yang sudah berjalan baru 19 desa, sisanya ada beberapa desa lagi sedang berjalan (on going) programnya," katanya.
Dalam menjalankan program tersebut, perseroan menggandeng sejumlah perguruan tinggi, yakni Universitas Jambi, Universitas Riau, dan Universitas Lambung Mangkarut dalam melakukan pemberdayaan masyarakat desa binaan.(sm)
Minamas Plantation Berdayakan 4 Desa di Jambi dalam Program Desa Mandiri Cegah Api
Pemprov Gelar Operasi Pasar, Prahastuti: Kami Akan Tinjau Pasar di Jambi
Tinjau Pabrik Pakan Ikan di Tangkit Baru, Zola Bilang Begini
Zola Beli Nanas dan Tinjau Pusat Oleh-oleh di Desa Tangkit Baru
Habis Puasa Syawal 6 Hari, SAH Perkuat Silahturahmi Halal bi Halal