Hamili Gadis Asal Batanghari dan Tak Mau Tanggung jawab, Raden Rama Rifaldi Diamankan



Sabtu, 17 Maret 2018 - 19:16:13 WIB



Kombes Pol Anis Purnawan saat memberikan keterangan. Tersangka panah merah.
Kombes Pol Anis Purnawan saat memberikan keterangan. Tersangka panah merah.

JAMBERITA.COM - Tidak mau bertanggung jawab, tersangka Raden Rama Rifaldi usia 19 tahun yang setubuhi anak dibawah umur hingga hamil empat bulan ini, harus berurusan ke pihak berwajib. Kini pemuda ini sudah diamankan Polda Jambi.

Korban yang masih dibawah umur setelah diajak tersangka Raden Rama Rifaldi berbelanja dan jalan jalan pada Rabu 12 September 2017 lalu sekira pukul 10.00 Wib, setiba di Kota Jambi sekitar pukul 14.00 Wib. Karena cuaca hujan lalu mereka melakukan cek in ke Hotel Harisman.

Sesampai didalam kamar nomor 2 Hotel Harisman, terlapor mengajak Bunga berhubungan badan tetapi korban sempat menolak. Lalu terlapor kembali mengajak dengan memaksa dan merayu Bunga hingga pada akhirnya terjadilah persetubuhan antara Bunga dan terlapor.

Berdasarkan data yang didapat melalui Press Rilis Ditreskrimsum Polda Jambi Jum'at 16 Maret 2018 kemarin, bawah terlapor menyetubuhi Bunga sebanyak satu kali dan sekira 30 menit lamanya. Sekira pukul 15.00 Wib keduanya keluar dari hotel lalu terlapor mengantar Bunga sampai Pall 11 Muaro Tembesi.

Selanjutnya, Bunga dijemput oleh saksi Isabella dan diantar pulang ke Muaro Tembesi. Tak diduga tiga (3) bulan kemudian korban tidak ada menstruasi lalu menceritakannya kepada saksi Mariyati. Kemudian korban dibawa ke dokter untuk dilakukan USG dan ternyata korban sudah hamil sekitar 4 bulan.

Lalu orang tua korban dan keluarga mendatangi dan sudah menemui pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Tetapi mereka tidak bersedia. Atas kejadian itu pelapor dan korban merasa tidak senang dan tidak terima lalu melaporkannya dengan laporan polisi nomor :LP/B-17/1/2018/SPKT-A Polda Jambi, supaya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(afm)



Artikel Rekomendasi